Cover Image of Descargar PPID KOTA KOTAMOBAGU 0.0.2 APK

0/5 - votos

ID: com.kotamobagu.ppid

Descargar APK ahora

La descripcion de PPID KOTA KOTAMOBAGU


Dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Walikota Kota Kotamobagu telah menetapkan Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, sebagai pedoman pelaksanaan pelayanan informasi publik di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu

Untuk menjalankan tugas pelayanan informasi dan dokumentasi publik dilingkungan Pemerintah Kota Kotamoagu telah di tetapkan Keputusan Walikota Kotamobagu No 178 Tahun 2018 Tentang Pengelola Layanan Informasi Dan Dokumentasi Dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

PPID Pemerintah Kota Kotamobagu tekait Informasi Publik melalui :

1. Pelayanan Secara Langsung;

Melalui meja pelayanan informasi publik yang bertempat di Kantor Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Kotamobagu, Jl. Ahmad Yani No. 3 Kota Kotamobagu.

2. Pelayanan Secara Tidak Langsung.

Melalui Aplikasi ppid.kotamobagukota.go.id , surat yang dialamatkan kepada PPID Utama Pemerintah Kota Kotamobagu Jl. Ahmad Yani No. 3 Kota Kotamobagu dan surat elektronik (email) [email protected]

Jadwal Pelayanan Informasi Publik Pemerintah Kota Kotamobagu :

Senin s/d Jumat pukul 08.00 – 16.00 (kecuali hari libur nasional)

Standar Operasional Prosedur ( SOP ) terkait pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu

1. SOP Pelayanan Permohonan Informasi Publik

2. SOP Penanganan Keberatan Informasi Publik

3. SOP Penanganan Sengketa Informasi Publik
Tugas dan Kewenangan
TUGAS DAN KEWENANGAN PPID PEMERINTAH KOTA KOTAMOBAGU
PPID Pemerintah Kota Kotamobagu memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. PPID Pemerintah Kota Kotamobagu terdiri atas PPID Utama dan PPID Pembantu yang memiliki tugas dan kewenangan sebagai berikut

Tugas PPID Utama

a. menyusun dan melaksanakan kebijakan informasi dan dokumentasi;

b. menyusun laporan pelaksanaan kebijakan informasi dan dokumentasi;

c. mengoordinasikan dan mengonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari PPID Pembantu;

d. menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan memberi pelayanan informasi dan dokumentasi kepada publik;

e. melakukan verifikasi bahan informasi dan dokumentasi publik;

f. melakukan uji konsekuensi atas informasi dan dokumentasi yang dikecualikan;

g. melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi;

h. menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat;

i. melakukan pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan informasi dan dokumentasi yang dilakukan oleh PPID Pembantu;

j. melaksanakan rapat koordinasi dan rapat kerja secara berkala dan/atau sesuai dengan kebutuhan;

k. mengesahkan informasi dan dokumentasi yang layak untuk dipublikasikan;

l. menugaskan PPID Pembantu dan/atau Pejabat Fungsional untuk mengumpulkan, mengelola, dan memelihara informasi dan dokumentasi; dan

m. membentuk tim fasilitasi penanganan sengketa informasi yang ditetapkan dengan Keputusan Walikota Kotamobagu
In order to carry out the mandate of Law Number 14 of 2008 concerning Openness of Public Information, the Mayor of Kotamobagu City has stipulated Mayor Regulation Number 24 of 2018 concerning Guidelines for Managing Information and Documentation in the City Government of Kotamobagu City, as a guideline for the implementation of public information services in the City of Kotamobagu Municipal Government

To carry out the task of information and public documentation services in the City Government of Kotamoagu the Kotamobagu Mayor Decree No. 178 of 2018 concerning Management of Information and Documentation Services in the City Government of Kotamobagu.

PPID of Kotamobagu City Government regarding Public Information through:

1. Direct Services;

Through the public information service desk located at the Office of Communication and Information Office Kotamobagu City, Jl. Ahmad Yani No. 3 Kotamobagu City.

2. Indirect Service.

Through the application ppid.kotamobagOTA.go.id, a letter addressed to the Main PPID of the City Government of Kotamobagu Jl. Ahmad Yani No. 3 Kota Kotamobagu and e-mail (email) [email protected]

Kotamobagu Municipal Government Public Information Service Schedule:

Monday to Friday 8:00 - 16:00 (except public holidays)

Standard Operating Procedure (SOP) related to public information services in the City Government of Kotamobagu City

1. SOP for Public Information Request Services

2. SOP on Handling Public Information Objection

3. SOP on Handling Public Information Disputes
Duty and Authority
DUTIES AND AUTHORITY OF PPID GOVERNMENT OF KOTAMOBAGU CITY
PPID Kotamobagu City Government has the duty and responsibility in storing, documenting, providing and providing public information services to the public. PPID Kotamobagu City Government consists of the Main PPID and PPID Assistants who have the following duties and authorities

Main PPID Duties

a. compile and implement information and documentation policies;

b. compile reports on the implementation of information and documentation policies;

c. coordinate and consolidate the collection of information material and documentation from the Assistant PPID;

d. store, document, provide and provide information and documentation services to the public;

e. verifying information material and public documentation;

f. conduct a consequence test of excluded information and documentation;

g. updating information and documentation;

h. provide information and documentation to be accessed by the public;

i. provide guidance, supervision, evaluation, and monitoring of the implementation of information and documentation policies carried out by the Assistant PPID;

j. conduct coordination meetings and work meetings regularly and / or as needed;

k. To certify information and documentation that is suitable to be published;

l. assign PPID Assistant and / or Functional Officer to collect, manage and maintain information and documentation; and

m. Form a facilitation team to handle information disputes determined by the Decree of the Mayor of Kotamobagu
Mostrar más
  • Categoría

    Social
  • Requisitos:

    Android 4.4+

PPID KOTA KOTAMOBAGU 0.0.2 APK por Android 4.4+

Versión 0.0.2 por Android 4.4+
Actualización sobre 2019-12-06
Instala 10++
Tamaño del archivo 0 bytes
Permisos ver permisos
Qué hay de nuevo perbaikan pada android v9

Pulse APK
Mostrar más